Diminta Untuk Jadikan Musik Dangdut Sebagai Warisan Dunia, Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Setuju
Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendapatkan dukungan untuk mengangkat musik dangdut, salah satu genre musik khas Indonesia, menjadi warisan dunia.
Dukungan ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismatu Ropi, pada acara peringatan ulang tahun ke-62 Fakultas Ushuluddin yang digelar bersama musisi legendaris dangdut, Rhoma Irama.
Mengusung tema "Musik, Spiritualitas, dan Kehidupan Keagamaan Kita," acara ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menjadikan dangdut sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda.
"Bagian dari keinginan kita, di UIN Jakarta, di fakultas Ushuluddin untuk menjadikan dangdut sebagai salah satu warisan dunia tak benda (Intagible Culture heritage), dan harapan kami nanti, bapak Menteri Kebudayaan yang baru, Fadli Zon, bisa mendengar harapan ini," ungkap Ismatu dalam kesempatan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh media, Fadli Zon memberikan tanggapan positif terhadap gagasan ini.
“Setuju,” ujar Fadli Zon singka pada, Senin (11/11), menegaskan komitmennya untuk mendorong dangdut sebagai warisan dunia.
Dangdut sebagai Identitas Bangsa
- Berbagai Sumber
Menurut Ismatu, dangdut sebagai musik khas Indonesia memiliki nilai budaya yang tinggi serta mencerminkan identitas bangsa. Karena itu, penting bagi seluruh komponen bangsa untuk mendukung upaya menjadikan dangdut sebagai warisan dunia dalam waktu dekat. Ia menambahkan bahwa musik, termasuk dangdut, adalah bahasa universal yang dapat membuka ruang spiritualitas dan menyampaikan nilai-nilai moral, seperti yang dilakukan oleh Rhoma Irama, ikon dangdut Indonesia.
"Contohnya Haji Rhoma Irama, ikon dangdut Indonesia yang memberikan pesan moral yang besar dalam setiap lagunya," jelas Ismatu, menyoroti peran musik dangdut dalam membawa pesan-pesan kebaikan.
Pengamat politik Ramdansyah menyatakan bahwa langkah awal untuk mewujudkan dangdut sebagai warisan dunia adalah dengan melibatkan kalangan akademisi, khususnya di lingkungan kampus.
Ia menyarankan agar dukungan ini dimulai dengan pembuatan karya akademik dari kalangan universitas, seperti yang diusulkan oleh Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, sebagai rekomendasi resmi dari pihak akademis kepada Rektor UIN untuk mendukung dangdut menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Tentunya, langkah pertama dengan membuat karya akademik seperti yang diusulkan Dekan Ushuludin UIN Ciputat. Karya akademik ini akan direkomendasikan kepada Rektor UIN untuk menjadi usulan dari kalangan akademis.” ungkap Ramdansyah. Ia berharap langkah ini juga akan diikuti oleh akademisi dari universitas lain di seluruh Indonesia.
Ramdansyah menambahkan, upaya untuk mengajukan dangdut sebagai warisan dunia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2023. Proses pengusulan dimulai dari tahap awal dan telah disampaikan kepada Kemendikbudristek Provinsi Jakarta sebagai langkah awal dalam perjalanan panjang untuk menjadikan dangdut sebagai warisan budaya dunia.