Ramai Konflik Posan Tobing dan Band Kotak Soal Royalti, Begini Tanggapan Ikke Nurjanah Selaku LMKN
Seperti yang diketahui, Posan Tobing melarang mantan bandnya untuk membawakan lagu-lagu yang ia ciptakan bersama. Lagu-lagu tersebut antara lain "Masih Cinta", "Kosong Teojoeh", "Tinggalkan Saja", "Pelan-Pelan Saja", dan "Selalu Cinta".
KotaK sendiri mengaku sudah tidak pernah membawakan lagu-lagu tersebut di atas panggung sejak 15 November 2022 setelah mendapat teguran.
Belakangan ini, perselisihan antara pencipta lagu dengan penyanyi atau band yang membawakan lagunya semakin sering terjadi. Contoh lainnya adalah Ahmad Dhani yang melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19, Badai eks Kerispatih dengan Kerispatih, Ari Bias dengan Agnez Mo, Rieka Roslan dengan The Groove, dan Posan Tobing dengan KotaK.
Motif perselisihan ini beragam, mulai dari Hak Kekayaan Intelektual, Performing Rights, Royalti yang tidak dibayar, hingga Hak Cipta yang dipersoalkan.
Ikke Nurjanah sendiri ditunjuk sebagai Komisioner LMKN pada 20 Juni 2022 bersama sembilan orang lainnya, yakni Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, Tito Sumarsono, Bernard Nainggolan, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, dan Marcell Siahaan. Mereka akan menjabat sebagai komisioner LMKN untuk periode 2022-2025.