Dibubarkan Bawaslu, Ini 3 Fakta Konser Ahmad Dhani yang Diduga Langgar UU Pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 | 22:00 WIB
Dalam video yang beredar, Thyssen terlihat naik ke panggung untuk menyampaikan bahwa acara tersebut termasuk kategori pelanggaran kampanye bagi pasangan calon nomor urut 2, yakni Prabowo-Gibran.
2. Alasan Pembubaran Konser oleh Bawaslu
Novli Bernado Thyssen memberikan klarifikasi terkait alasan pembubaran konser Ahmad Dhani. Menurutnya, konser ini berpotensi melanggar Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Acara tersebut dijadwalkan pada tanggal yang seharusnya menjadi waktu kampanye bagi pasangan calon nomor urut 1, yaitu Anies-Muhaimin.
Meskipun Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada panitia, imbauan tersebut diabaikan.
3. Klarifikasi Ahmad Dhani
Berita Terkait
Lirik Lagu Wujute Roso - Syahiba Saufa
Lirik
22 November 2024
Lirik Lagu Rucah - Syahiba Saufa
Lirik
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024