Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Dibubarkan Bawaslu, Ini 3 Fakta Konser Ahmad Dhani yang Diduga Langgar UU Pemilu

img_title
Konser Ahmad Dhani
Sumber :

JagoDangdut – Konser yang digelar oleh musisi terkenal Ahmad Dhani di Surabaya menjadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi teguran acara tersebut. 

Konser yang bertajuk "Gaspol 1 Putaran Prabowo Gibran" ini diselenggarakan di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Ahmad Dhani yang merupakan Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Jatim 1 menghiraukan imbauan Bawaslu, sehingga bawaslu Surabaya menegur dan menghentikan konser tersebut karena diduga melanggar aturan kampanye.

Kendati demikian, Ahmad Dhani membantah jika konsernya tersebut dibubarkan Bawaslu.Berikut 3 fakta terkait konser Ahmad Dhani yang dibubarkan.

1. Novli Bernado Thyssen Naik Keatas Panggung

img_title
Konser Ahmad Dhani
Foto :
  • TikTok @scd.99

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen langsung turun tangan melakukan penindakan terhadap konser Ahmad Dhani yang dianggap melanggar Undang-undang pemilu. 

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit