5 Etika Wajib yang Harus Dilakukan Penyanyi Cover sebelum Mengaransemen Kembali Lagu Orang Lain
Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
Anak skena
Kecuali, peng-cover lagu sudah punya izin dengan penyanyi asli dan ada perjanjian terkait pembagian royalti.
3. Cover Tidak untuk Platform Musik
Lagu cover tidak boleh dimasukkan ke aplikasi streaming musik digital. Merilis lagu cover ke aplikasi streaming sama saja dengan membuka peluang lagu cover tersebut mendapat keuntungan lebih banyak daripada lagu aslinya.
4. Tidak Diproduksi Secara Massal
Praktik merilis lagu cover dalam bentuk CD dan menjualnya ke publik mutlak dilarang sejak lama.
5. Minta Izin
Idealnya, membuat cover version sebenarnya sama saja meminjam karya orang lain. Maka perlu adanya perizinan dari penyanyi yang bersangkutan, karena mereka punya hak cipta penuh atas karyanya.
Berita Terkait
Difarina Indra dan Fendik Adella Puncaki Trending YouTube dengan 'Tresno Tekan Mati'
Artikel
30 Januari 2025
Lirik Lagu Kalah Weton - Difarina Indra
Lirik
30 Januari 2025
Difarina Indra Tampil Memukau Bawakan Lagu 'Kalah Weton', Pesonanya Bikin Salfok
Artikel
30 Januari 2025
Lirik Lagu Janda 7 Kali - Ersa Amelia
Lirik
29 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler