5 Etika Wajib yang Harus Dilakukan Penyanyi Cover sebelum Mengaransemen Kembali Lagu Orang Lain
Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
Kecuali, peng-cover lagu sudah punya izin dengan penyanyi asli dan ada perjanjian terkait pembagian royalti.
3. Cover Tidak untuk Platform Musik
Lagu cover tidak boleh dimasukkan ke aplikasi streaming musik digital. Merilis lagu cover ke aplikasi streaming sama saja dengan membuka peluang lagu cover tersebut mendapat keuntungan lebih banyak daripada lagu aslinya.
4. Tidak Diproduksi Secara Massal
Praktik merilis lagu cover dalam bentuk CD dan menjualnya ke publik mutlak dilarang sejak lama.
5. Minta Izin
Idealnya, membuat cover version sebenarnya sama saja meminjam karya orang lain. Maka perlu adanya perizinan dari penyanyi yang bersangkutan, karena mereka punya hak cipta penuh atas karyanya.
Berita Terkait
Eri Pras dan Jasun Biber Masuk Jajaran Trending YouTube, Bawakan Lagu Cundamani Denny Caknan
Artikel
20 November 2024
Lirik Lagu Dadi Siji - Dinda Teratu feat Delva
Lirik
20 November 2024
Kolaborasi Eri Pras dan Jasun Biber Bawakan Lagu Denny Caknan ‘Cundamani’
Artikel
20 November 2024
Dike Sabrina Persembahkan 'Ketamanan Asmoro', Suara Merdu Sang Biduan Bikin Nagih
Artikel
19 November 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Kreatif! Seorang Konten Kreator Mashup Lagu ‘Sambalado’ dengan ‘APT’ yang Viral
Artikel
22 November 2024