Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Nasib Lina Mukherjee Usai Disidang Gara-gara Makan Kriuk Babi

img_title
Lina Mukherjee

Sementara itu, saat ditanya terkait kuasa hukumnya yang tidak hadir di dalam persidangan, Lina mengatakan tidak mengetahui. Dirinya mengaku sempat menelpon kuasa hukumnya namun tidak ada respon. "Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba tidak hadir hari ini. Saya sempat nelpon tapi tidak ada respons dari dia," akunya.

img_title
Lina Mukherjee
Foto :
  • Lina Mukherjee IG


Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, juga meminta keterangan saksi ahli, yakni ahli bahasa, sosiologi, informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli pidana, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit