Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Geger! Dikendalikan Sindikat STK, 20 Penyanyi Dangdut Tercatut Promosi Judi Online

img_title
Ilustrasi nonton konser

img_title
Ilustrasi Borgol
Foto :
  • ientrymail.com

Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa sindikat ini dipimpin oleh seorang pria berinisial STK (49). Ia dibantu lima orang lainnya, yaitu MAS (22) dan MWF (18) dari Banyuwangi, PY (40) dari Surabaya, serta EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat.

STK diketahui memiliki pengalaman selama enam tahun bekerja sebagai admin judi online di Kamboja, yang membuatnya mahir dalam mengelola situs judi online.

Sindikat ini menggunakan akun media sosial untuk memotong video penampilan para artis dangdut dan mengunggahnya ulang dengan tujuan mempromosikan situs judi. Cara ini dirancang agar tidak mencolok, sehingga sulit dilacak pada pandangan pertama.

Polisi menyatakan bahwa upaya pencatutan video ini dilakukan tanpa seizin atau sepengetahuan artis yang bersangkutan. Meski demikian, kasus ini mengingatkan para artis dan manajer mereka untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan konten.

Hingga saat ini, investigasi terhadap sindikat ini terus berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa media sosial dapat digunakan untuk tujuan ilegal tanpa sepengetahuan pemilik konten asli. Dukungan dan proteksi terhadap para artis yang menjadi korban pun sangat diperlukan untuk memastikan nama baik mereka tetap terjaga.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit