Geger! Dikendalikan Sindikat STK, 20 Penyanyi Dangdut Tercatut Promosi Judi Online
JagoDangdut – Sebanyak 20 penyanyi dangdut menjadi korban pencatutan video mereka untuk mempromosikan situs judi online.
Video penampilan mereka saat manggung dipotong dan diunggah ulang oleh akun Instagram @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi tanpa sepengetahuan mereka.
Akun Instagram tersebut tampak seperti mendukung artis lokal dengan bio yang menyatakan, “Support artist lokal Banyuwangi.” Namun, akun ini juga mencantumkan keterangan menerima endorse, bahkan salah satunya terang-terangan menyertakan situs judi online.
Menurut AKBP Charles Pandapotan Tampubulon, Kasubdit 2 Siber, modus ini membuat para artis dangdut tidak menyadari keterlibatan mereka dalam promosi aktivitas ilegal.
"Mereka hanya kena catut. Tidak ada yang tahu kalau video mereka dibuat promosi judi online," ujar Charles.
Hingga kini, status para artis tersebut masih sebagai saksi, karena mereka tidak terlibat langsung dalam sindikat judi online ini.
Operasi Sindikat yang Dikendalikan STK
- ientrymail.com
Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa sindikat ini dipimpin oleh seorang pria berinisial STK (49). Ia dibantu lima orang lainnya, yaitu MAS (22) dan MWF (18) dari Banyuwangi, PY (40) dari Surabaya, serta EC (43) dan ES (47) dari Jakarta Barat.
STK diketahui memiliki pengalaman selama enam tahun bekerja sebagai admin judi online di Kamboja, yang membuatnya mahir dalam mengelola situs judi online.
Sindikat ini menggunakan akun media sosial untuk memotong video penampilan para artis dangdut dan mengunggahnya ulang dengan tujuan mempromosikan situs judi. Cara ini dirancang agar tidak mencolok, sehingga sulit dilacak pada pandangan pertama.
Polisi menyatakan bahwa upaya pencatutan video ini dilakukan tanpa seizin atau sepengetahuan artis yang bersangkutan. Meski demikian, kasus ini mengingatkan para artis dan manajer mereka untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan konten.
Hingga saat ini, investigasi terhadap sindikat ini terus berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa media sosial dapat digunakan untuk tujuan ilegal tanpa sepengetahuan pemilik konten asli. Dukungan dan proteksi terhadap para artis yang menjadi korban pun sangat diperlukan untuk memastikan nama baik mereka tetap terjaga.