Geger! Diduga Langgar Kontrak Kerja, Biduan Ghea Youbi Dituntut Rp 4,2 Milliar
Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB
Ghea Youbi
Jumlah ini terdiri dari dua komponen: Rp 500 juta sebagai denda penalti atas pelanggaran kontrak, dan Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi dari pekerjaan yang diambil oleh sang penyanyi dangdut tanpa persetujuan manajemen.
"Saat dia masih ada sisa kontrak dan mengambil job tanpa pemberitahuan, maka itu dapat dikenakan sanksi dan denda," kata Kiagus.
Penalti ini menjadi bagian dari perjanjian kerja yang bertujuan melindungi hak-hak kedua belah pihak selama masa kontrak.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang melibatkan artis dan manajemen terkait kontrak kerja, terutama dalam industri hiburan yang dinamis seperti musik dangdut. Pihak Ghea Youbi sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan tersebut.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler