Geger! Diduga Langgar Kontrak Kerja, Biduan Ghea Youbi Dituntut Rp 4,2 Milliar
Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB
Jumlah ini terdiri dari dua komponen: Rp 500 juta sebagai denda penalti atas pelanggaran kontrak, dan Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi dari pekerjaan yang diambil oleh sang penyanyi dangdut tanpa persetujuan manajemen.
"Saat dia masih ada sisa kontrak dan mengambil job tanpa pemberitahuan, maka itu dapat dikenakan sanksi dan denda," kata Kiagus.
Penalti ini menjadi bagian dari perjanjian kerja yang bertujuan melindungi hak-hak kedua belah pihak selama masa kontrak.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang melibatkan artis dan manajemen terkait kontrak kerja, terutama dalam industri hiburan yang dinamis seperti musik dangdut. Pihak Ghea Youbi sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan tersebut.
Berita Terkait
Ngaku Punya Suara Emas Seperti Lyodra, Rizky Billar Auto Diserbu Warganet
Artikel
19 September 2024
Niken Salindry Kembali Tampil Memukau dengan Cover Lagu "Ilmu Padi"
Artikel
19 September 2024
Singgung Soal Hati yang Tersakiti, Rumah Tangga Inul Daratista dan Adam Suseno Diterpa Masalah?
Artikel
19 September 2024
Lirik Lagu Nona Jelita - Woro Widowati
Lirik
19 September 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Bersyukur Dapat Dukungan Penuh, Begini Pesan Haru Lesti Kejora untuk Keluarga
Artikel
19 September 2024
Jelang Konser Tunggal, Begini Pesan Menyentuh Ayah Lesti Kejora
Artikel
19 September 2024
Pernah Minta Dinikahi Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Ditolak Karena Ini!
Artikel
19 September 2024
Mendadak Gandeng Vicky Prasetyo, Ayu Ting Ting Siap Guncangkan Industri Dangdut Lewat Single Baru
Artikel
19 September 2024
Dangdut Populer: Ayu Ting Ting dan Ji Chang Wook, hingga Ghea Youbi Dituntut Rp4,2 Milliar
Artikel
19 September 2024
Hadirkan Lebih dari 160 Artis Lintas Genre, Intip Line Up Synchronize Fest 2024
Artikel
19 September 2024