Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Geger! Diduga Langgar Kontrak Kerja, Biduan Ghea Youbi Dituntut Rp 4,2 Milliar

img_title
Ghea Youbi
Sumber :

Jakarta - Biduan Ghea Youbi kini menghadapi gugatan dari Ruang Artis Manajemen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran kontrak kerja atau wanprestasi yang dilakukan oleh Ghea selama masa kerjasamanya dengan manajemen.

Kiagus Ahmad, pengacara yang mewakili Ruang Artis Manajemen, menyampaikan bahwa Ghea Youbi dianggap melanggar kesepakatan kontrak yang telah disepakati.

"Ghea Youbi melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang masih berlangsung," kata Kiagus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/9/2024).

Diduga Melanggar Kontrak Kerja

img_title
Ghea Youbi
Foto :
  • Instagram/gheayoubi

Ghea Youbi terikat kontrak kerja dengan Ruang Artis Manajemen sejak Juni 2022 hingga Juni 2024. Sesuai perjanjian, ia diwajibkan untuk melaporkan setiap pekerjaan yang diterima kepada pihak manajemen.

Namun, dugaan pelanggaran kontrak muncul ketika pada September 2023, Ghea diduga mengambil pekerjaan secara mandiri tanpa melibatkan manajemennya.

"Saat kontrak masih berlangsung, dia mengambil kontrak sendiri tanpa melalui manajemen," jelas Kiagus.

Pelanggaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan klausul yang tercantum dalam kontrak kerja.

Dituntut Rp 4,2 Milliar

img_title
Ghea Youbi
Foto :
  • Instagram/gheayoubi

Dalam gugatan ini, Ruang Artis Manajemen menuntut Ghea Youbi untuk membayar denda dan ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

"Kami meminta Ghea membayar biaya penalti Rp 4,2 miliar," ungkap Kiagus.

Jumlah ini terdiri dari dua komponen: Rp 500 juta sebagai denda penalti atas pelanggaran kontrak, dan Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi dari pekerjaan yang diambil oleh sang penyanyi dangdut tanpa persetujuan manajemen.

"Saat dia masih ada sisa kontrak dan mengambil job tanpa pemberitahuan, maka itu dapat dikenakan sanksi dan denda," kata Kiagus.

Penalti ini menjadi bagian dari perjanjian kerja yang bertujuan melindungi hak-hak kedua belah pihak selama masa kontrak.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang melibatkan artis dan manajemen terkait kontrak kerja, terutama dalam industri hiburan yang dinamis seperti musik dangdut. Pihak Ghea Youbi sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan tersebut.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit