Terbukti Mengedarkan Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Divonis 2,5 Tahun
Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Dalam putusannya, Majelis Hakim PT Bandung menyatakan, "Menerima permintaan banding dari penuntut umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta, tanggal 25 Juli 2024, Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pwk., yang dimintakan banding tersebut."
Hakim juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh RDI akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan, serta memutuskan agar RDI tetap berada dalam tahanan hingga masa hukumannya selesai.
Berita Terkait
Rasakan Gempa di Jawa Barat, Rizky Billar Akui Oleng Saat Berada di Kamar Mandi
Artikel
18 September 2024
Kenang Momen Saat Audisi KDI, Pedangdut King Nassar Tak Kuasa Menahan Tangis
Artikel
18 September 2024
Lirik Lagu Kinasih - Sasya Arkhisnya
Lirik
18 September 2024
Tangis Haru Kenang Mendiang Sang Ayah, King Nassar: Sebelah Nyawa Saya Hilang
Artikel
18 September 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Berkunjung ke Indonesia, IShowSpeed Makan Nasi Padang Hingga Dangdutan Bersama Biduan Lokal
Artikel
18 September 2024
Ayu Ting Ting Pamer Foto Bareng Ji Chang Wook, Bikin Netizen Gagal Move On!
Artikel
17 September 2024
Dangdut Populer: Lesti Belanja Bulanan, hingga Panggilan Sayang Gilga Sahid untuk Happy Asmara
Artikel
17 September 2024
Nonton Konser Olivia Rodrigo di Thailand, Gaya Fashion Bilqis Tuai Pujian
Artikel
17 September 2024
Kolaborasi Afteshine dengan Dinda Teratu Bawa "Saktenane" Trending YouTube
Orkes
17 September 2024
Grebek Dangdut: Nge-Koplo Bareng Warga Koplo di Studio VIVA
Artikel
17 September 2024