Viral Kasus Satpam Dipecat, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok kepada Robby Purba
Jakarta – Kasus viral yang melibatkan aktor Robby Purba kini menjadi sorotan publik setelah menimbulkan dampak negatif pada seorang satpam pusat perbelanjaan.
Nikita Mirzani, seorang aktris ternama, meminta Robby Purba untuk bertanggung jawab atas konsekuensi dari aksi viral tersebut. Seperti apa kelanjutannya? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
Nikita Mirzani Sindir Robby Purba
- instagram: @nikitamirzanimawardi_172
Kabar mengenai video viral yang melibatkan aktor Robby Purba sedang hangat dibicarakan di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang petugas keamanan yang tampak memukul seekor anjing.
Aksi Robby Purba mengunggah ulang video tersebut tanpa memahami kronologi kejadian sebenarnya telah menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dampak dari video tersebut sangat berat, terutama bagi seorang satpam yang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan. Satpam tersebut akhirnya dipecat akibat insiden tersebut, dan Nikita Mirzani menuntut tanggung jawab dari Robby Purba.
"Securitynya sudah dipecat, otomatis udah nggak dapet duit, mata pencariannya ilang," ujar Nikita Mirzani dalam wawancara dengan YouTube Cumi-cumi pada Kamis (13/6/2024).
Nikita Mirzani juga menyoroti konsekuensi dari tindakan viral yang dilakukan Robby Purba.
"Ngapain mesam mesem? Apa urusannya sama kepolisian? Mau di BAP itu anjing sama kucing itu?" sindirnya.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengajak pusat perbelanjaan terkait untuk memberikan kesempatan kembali kepada satpam yang dipecat akibat insiden tersebut.
"Plaza Indonesia, tolong, diambil lagi itu security," pinta Nikmir.
Menurut Nikita, seharusnya Robby Purba lebih bijak dalam memviralkan sebuah kasus.
"Mulai sekarang kalau ada apa-apa jangan dikit-dikit viral, ngevideoin, turun, ngomong, itulah Tuhan memberikan mulut untuk bicara dan bertanya," tegasnya.
Nikita Mirzani juga menekankan pentingnya mendengarkan kedua sisi dalam sebuah kontroversi.
"Pentingnya mendengarkan dua sisi, kedua belah pihak," tambahnya.