Kronologi Penipuan Rp1,3 Miliar yang Menimpa Nikita Mirzani dalam Pembelian Tanah di Bali
Merasa keberatan dengan perubahan harga yang tidak wajar tersebut, Nikita meminta pengembalian uang muka sebesar Rp1,3 miliar. Namun, J menolak mengembalikan uang tersebut dengan alasan sudah dibayarkan.
Tak terima dengan situasi ini, Nikita Mirzani kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Setelah penyelidikan, Polda Bali menetapkan J sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wanita yang kerap disapa Nyai tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
"Saya Nikita Mirzani mau mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Bali karena sudah menangani kasus saya begitu cepat," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram Story dikutip JagoDangdut (2/6/2024).
"Kasus yang saya alami, penggelapan dan penipuan, akhirnya, Anita dan suaminya Satya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bravo kepolisian Indonesia. Terima kasih Polda Bali," pungkasnya.