Pro dan Kontra Ceramah Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Musik, Begini Pandangan Habib Jafar
Jakarta – Ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang membahas hukum musik halal dalam Islam menuai pro dan kontra, termasuk dari kalangan pendakwah.
Bahkan, beberapa warganet sampai mengkafirkan UAH karena pendapatnya yang berbeda. Selengkapnya simak ulasan di bawah ini.
Pandangan Habib Jafar Soal Hukum Musik
- YouTube/ Adi Hidayat Official
Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya ceramah dari Ustaz Adi Hidayat yang membahas tentang musik. UAH yang dinilai menghalalkan musik dalam ajaran Islam, menuai pro dan kontra.
Bahkan, ada sejumlah netizen yang sampai mengkafirkan Ustaz Adi Hidayat hanya karena pendapatnya soal hukum bermusik berbeda dari mereka.
Salah satu pendakwah yang juga mengkritik UAH yakni Ustaz Muflih Safitra. Ia menilai argumen UAH dipaksakan.
Namun, perlu diingat bahwa video ceramah UAH yang beredar telah dipotong dan disunting, sehingga pesannya tidak tersampaikan dengan utuh.
Sementara, Habib Husein Jafar Al Hadar memiliki pandangan berbeda. Ia tidak memihak salah satu pihak dan menekankan pentingnya toleransi dalam perbedaan pendapat tentang hukum musik.
"Pertama-tama, panduannya sesuatu yang sifatnya khilafiyah, terjadi perbedaan pendapat dalam satu hukum, jangan kemudian yang satu memutlakkan dan menganggap yang lain salah," ujar Habib Jafar, dikutip dari kanal YouTube Andre Taulany.
Habib Jafar menegaskan untuk tidak menganggap orang lain berdosa hanya karena berpendapat musik halal, begitu sebaliknya.
"Ya menurut gua halal, kalau yang meyakini haram, silakan. Jadi sebaiknya toleran," imbuhnya.
Menurutnya, musik haram merujuk pada Surat Lukman ayat 6 tentang perkataan sia-sia dan sabda Nabi Muhammad tentang musik yang mengandung unsur kemaksiatan, seperti mabuk-mabukan.
"Atau juga merujuk pada salah satu sabda dari Nabi Muhammad yaitu ketika musik itu di dalamnya ada unsur kemaksiatan. Ya, mabuk-mabukan," jelasnya.
"Ketika dia membawa kepada hal-hal yang minimal sia-sia, apalagi maksiat, maka di sanalah musik haram." pungkasnya.