Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong atas Dugaan Perzinaan Hari Ini
Amy BMJ, sebagai pelapor, telah diperiksa oleh penyidik pada tanggal 19 Maret 2024 yang lalu. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Amy BMJ menjalani 16 pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkannya.
Dalam kesempatan itu, Amy memuji gerak cepat kepolisian dalam menangani kasusnya. Dia pun meyakini kepolisian akan bekerja secara profesional.
Amy BMJ sendiri telah menyampaikan melalui media sosial bahwa suaminya, yang telah menikahinya selama 16 tahun, diduga berselingkuh dengan Tisya Erni.
Akibatnya, Amy melaporkan Tisya beserta suaminya, Aden Wong, atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif ke Polda Metro Jaya.
Dalam konteks hukum, kedua terlapor ini disangkakan berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta Pasal 430 Undang-Undang RI Nomor 40 tentang Kesehatan, yang menyangkut dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.