Dangdut Hari Ini: 9 Maret Ditetapkan Hari Musik Nasional, Ini Alasannya
JagoDangdut – Tahukah kalian jika hari ini yang jatuh pada tanggal 9 Maret, ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional oleh pemerintah Indonesia sejak 2012.
Kenapa tanggal 9 Maret? Ada yang tahu alasannya. Berikut ini penjelasan dibalik ditetapkannya Hari Musik Nasional oleh pemerintah setiap tanggal tersebut.
Hari Musik Nasional
- Berbagai Sumber
Seperti dikutip dari beberapa sumber, pemerintah Indonesia sejak tahun 2012, telah menetapkan jika tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Kenapa tanggal 9, karena pemerintah Indonesia memberikan penghormatan terhadap Wage Rudolf Soepratman atau yang lebih dikenal dengan W.R Supratman, dimana tanggal tersebut merupakan tanggal kelahiran pencipta lagu 'Indonesia Raya' itu.
Selain itu Hari Musik Nasional itu juga dimaknai sebagai simbol dari kebangkitan musik nasional dan lokal. Ini juga sebagai bagian dari apresiasi bagi seluruh musisi Tanah Air.
Peringatan Hari Musik Nasional sendiri telah resmi ditetapkan oleh Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yakni, melalui Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013.
Seperti dilansir dari situs ditsmp.kemdikbud.go.id, Presiden SBY dalam keputusannya menyatakan, musik adalah ekspresi budaya yang memiliki dimensi universal dan multidimensional. Musik, di mata pemerintah, dianggap sebagai perwakilan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam proses pembangunan nasional.
Selain itu penetapan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret itu juga untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan musik Indonesia.