Diduga Keciduk Polisi Karena Kasus Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Saipul Jamil
JagoDangdut – Video yang menjadi viral di media sosial menampilkan sosok yang diduga sebagai Saipul Jamil, duduk jongkok dan terlihat memelas, sedangkan beberapa orang pria terlihat membawanya.
Rekaman tersebut tersebar secara luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @jakarta.terkini. Berdasarkan informasi dari sumber warga di lokasi, diduga Saipul Jamil ditangkap terkait kasus narkoba.
Informasi tersebut mengungkapkan bahwa ia ditangkap saat mengendarai mobil berwarna hitam, menciptakan sorotan di masyarakat. Penangkapan diduga Saipul Jamil terjadi di jalur TransJakarta.
Kendati demikian, hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai alasan di balik tindakan penangkapan tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan Saipul Jamil, yang sebelumnya terlibat dalam kasus percabulan anak di bawah umur dan suap.
Melansir dari berbagai sumber berikut adalah peristiwa dan kontroversi yang melibatkan nama Saipul Jamil.
1. Tuduhan Keterlibatan dalam Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Saipul Jamil dihadapkan pada tuduhan percabulan anak di bawah umur pada tahun 2016.
Setelah melalui pemeriksaan, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman yang dihadapi adalah 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5.000.000.000,00.
2. Dampak Terhadap Karier di Industri Hiburan
Pihak Indosiar, sebagai penyelenggara acara D'Academy 3, memberhentikan Saipul Jamil sebagai juri setelah status tersangka diumumkan.
Penghentian tersebut menunjukkan konsekuensi langsung terhadap keterlibatan Saipul dalam program tersebut.
3. Kasus Suap
Pada tahun 2017, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp100.000.000,00 subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasus suap ini memberikan tambahan hukuman dan merusak lebih lanjut reputasi Saipul.
4. Pembebasan dan Kritikan Publik
Saipul Jamil resmi bebas pada September 2021. Kehadirannya kembali di televisi, terutama dalam program Kopi Viral di Trans TV, memicu kritikan dari warganet dan sejumlah figur publik.
Adanya petisi daring menolak kehadiran Saipul di layar kaca mencerminkan ketidaksetujuan masyarakat terhadap pemberian panggung kembali kepada Saipul.
5. Reaksi dari Figur Publik dan Lembaga Penyiaran
Sejumlah tokoh seperti Ernest Prakasa, Gus Miftah, Deddy Corbuzier, dan Cinta Laura mengkritik keras kehadiran kembali Saipul.
Bahkan sutradara Angga Sasongko ikut menghentikan kesepakatan distribusi film dengan stasiun televisi yang mendukung kembalinya Saipul ke layar kaca.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) awalnya tidak melarang Saipul tampil di televisi, namun mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak melakukan glorifikasi terhadap kebebasannya.
6. Perubahan Sikap KPI dan Permintaan Maaf
KPI kemudian mengubah sikapnya setelah kecaman dari warganet dan meminta lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi atau glorifikasi terkait pembebasan Saipul.
Ketua KPI Agung Suprio memberikan aturan bahwa Saipul boleh tampil hanya untuk kepentingan edukasi bahaya predator seksual, bukan untuk menghibur masyarakat.
Namun, pernyataan tersebut kemudian dikecam dan KPI meminta maaf atas ketidaktepatannya.