Dewi Perssik Dapat Surat Panggilan dari Polisi, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Saipul Jamil
Jakarta – Kabar terbaru mengenai konflik antara penyanyi dangdut Dewi Perssik dan Saipul Jamil terus semakin memanas.
Terbaru Dewi Perssik mendapatkan surat dari pihak kepolisian. Raja Simanjuntak, kuasa hukum Saipul Jamil, memberikan tanggapannya terkait kabar ini.
Raja Simanjuntak menyatakan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya Cyber, telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menangani kasus ini.
Dapat Surat Panggilan dari Polisi
- Dewi Perssik IG
Dia menjelaskan bahwa Saipul Jamil telah melaporkan Dewi Perssik pada awal Agustus 2023, dan pada tanggal 30 Agustus 2023, Saipul Jamil dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Sudah saya sampaikan kita lapor di bulan 8 ya, lalu Saipul Jamil dipanggil klarifikasi di tanggal 30," kata Raja Simanjuntak.