Dewi Perssik Dapat Surat Panggilan dari Polisi, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Saipul Jamil
Jumat, 15 September 2023 | 19:00 WIB
Saipul Jamil
Sebagai kuasa hukum, Raja Simanjuntak menganggap bahwa Dewi Perssik kemungkinan akan mendapatkan surat panggilan dari kepolisian sekitar tujuh hari setelah Saipul Jamil diperiksa.
"Lalu hitungan saya memang tujuh hari ya, artinya di tanggal 31 dan di bulan September di sekitar tanggal 10 itu maksimal harusnya sudah dipanggil." katanya.
Dia tidak merasa kecewa terhadap pihak kepolisian dan menyebut bahwa mereka telah menjalankan tugasnya dengan profesional.
"Artinya saya tidak ada kekecewaan, saya beranggapan bahwa Polda Metro Jaya sudah menjalankan sangat profesional," tambahnya.
Sebut Dewi Perssik Akan Penuhi Panggilan Kepolisian

Dewi Perssik
Foto :
- Dewi Perssik IG
Raja Simanjuntak juga menjelaskan bahwa seseorang yang sudah dilaporkan dan mendapatkan surat panggilan harus wajib datang memenuhi panggilan tersebut.
Berita Terkait

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Engkau Bukan Rahwana – Revina Alvira
Lirik
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit