Duh! Dewi Perssik Bisa Terseret Hukum Buntut Konflik Sapi Kurbannya, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Jakarta – Perseteruan Dewi Perssik dan Ketua RT di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan nampaknya masih terus berlanjut. Konflik yang terjadi soal hewan kurban tersebut sempat menjalani mediasi namun belum bisa membuahkan hasil.
Mediasi buntu, kini Dewi Perssik bisa terancam pidana karena aksinya tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Bisa Dipidana
- Dewi Perssik IG
Kisruh antara Dewi Perssik dan Malkan, Ketua RT setempat terkait masalah daging kurban ternyata menjadi sorotan publik. Kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mediasi, namun tidak ada solusi yang ditemukan untuk masalah tersebut.
Mediasi soal permasalahan tersebut pun berlangsung panas, bahkan keduanya saling berdebat dengan nada yang cukup tinggi.
Sebelumnya, Dewi Perssik sempat membuat pernyataan bahwa dirinya dimintai uang senilai Rp100 juta oleh Ketua RT, Malkan, soal polemik sapi kurban mantan istri Aldi Taher tersebut. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh seorang warga yang bersaksi bahwa Ketua RT tersebut tidak pernah meminta uang Rp 100 juta kepada Dewi Perssik.