4 Anak Pedangdut Ditangkap Polisi karena Narkoba, Termasuk Anak Raja dan Ratu Dangdut
JagoDangdut – Belum lama ini ramai pemberitaan tentang anak dari biduan senior Lilis Karlina, yang berinisial RD ditangkap karena kasus penyalahgunaan Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Dan yang bikin banyak orang terkejut adalah usia dari RD yang masih 15 tahun, masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kejadian tersebut menambah daftar anak dari penyanyi dangdut yang pernah tertangkap polisi karena kasus Narkoba.
Seperti diketahui sebelumnya juga terdapat beberapa anak dari penyanyi dangdut yang pernah tertangkap karena kasus Narkoba, seperti salah satunya adalah Ridho Rhoma.
Berikut ini daftar anak penyanyi dangdut yang pernah ditangkap polisi karena kasus Narkoba yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Ridho Rhoma
- Gobang Mahardhika
Ridho Rhoma yang merupakan anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama sebelumnya pernah diciduk karena kasus penyalahgunaan Narkoba. Tak hanya sekali, Ridho Rhoma pernah tertangkap sebanyak dua kali untuk kasus yang sama.
Karena kasus tersebut Ridho Rhoma mendapat hukuman penjara, bahkan ia terakhir kali bebas pada bulan Mei 2022 lalu.
2. Dhawiya
- YouTube Denny Sumargo
Dhawiya Zaida yang merupakan putri dari umi Elvy Sukaesih, yang juga pernah terperosok kasus Narkoba, Dhawiya tertangkap setelah mengonsumsi Narkoba jenis sabu sejak 2010.
Bahkan Dhawiya mengaku kesulitan untuk dapat lepas dari jeratan barang haram tersebut.
3. Raffi Zimah
Berikutnya ada Raffi Zimah, yang merupakan putra dari biduan senior Rita Sugiarto. Raffi pernah beurusan karena kasus hukum penyalahgunaan Narkoba.
4. RD
- Instagram/liliskarlina22
RD yang merupakan putri dari biduan senior Lilis Karlina belum lama ini diciduk polisi karena penyalahgunaan Narkoba. RD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta beberapa waktu lalu.
Ia bahkan bahkan masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). RD sendiri ditangkap pada Minggu, 12 Maret 2023 di daerah Ciwareng. Saat itu Satnarkoba Polres Purwakarta menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.