Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penghina Dewi Perssik Terus Upayakan Damai
Ia pun merasa menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya dan berjanji untuk tidak mengulangi hal tersebut di masa yang akan datang.
“Sekali lagi saya tolong bukakan pintu maafnya ibu Dewi dan keluarga ibu Dewi. Saya banyak-banyak minta maaf, atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Saya menyesal, saya tidak akan ulng lagi seperti ini,” ujar Winarsih dilansir JagoDangdut dari channel YouTube Intens Investigasi.
Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengabarkan status Winarsih kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," kata Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga menjelaskan sudah melakukan pendekatan restorative justice, namun dari mediasi yang telah dilakukan tidak juga membuahkan hasil. Sehingga kasus tersebut terus berjalan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Winarsih tidak ditahan oleh kepolisian lantaran ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun.