Jalani Sidang Perdananya, Nikita Mirzani Ajukan Keberatan
Senin, 14 November 2022 | 15:30 WIB

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mengaku sudah mengetahui atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui kuasa hukumnya, ia pun mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pencemaran nama baikn yang menjeratnya.
“Kami minta waktu satu minggu untuk mengajukan eksepsi sebelum ditunda," ujar Fachim Bachmid kepada majelis hakim Dedy Ari Saputra.
Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang si tunda dua pekan, lantaran ada kejuaraan tennis yang menghalanginya untuk hadir dalam persidangan.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022, dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Berita Terkait

Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025

Sentil Doktif Soal Rating Turun, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok ke Dewi Perssik
Artikel
30 Januari 2025

Geger! Dipukul Nikita Mirzani, Razman Nasution Langsung Ambil Tindakan Hukum
Artikel
11 Januari 2025

Dikeroyok Fans Nikita Mirzani Saat Live Jualan, Dewi Perssik Berikan Sindiran Menohok
Artikel
11 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler