Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Geger! Mendekam Di Penjara, Begini Isi Surat Dakwaan Nikita Mirzani

img_title
Nikita Mirzani

Dalam surat dakwaan tersbeut juga diketahui, Melisa telah menghubungi Hairul Yusri untuk membatalkan pembelian sepasang sepatu yang memiliki harga sebesar Rp 17,5 Juta.

Selain itu, ia juga meminta pengembalian uang tanda jadi yang sudah diberikan sebelumnya.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, maka saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp17,5 juta," tulis surat itu.

Akibat perbuatannya itu, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit