Resmi Bebas, Rizky Billar Bisa Wajib Lapor Lewat Video Call
JagoDangdut – Rizky Billar yang merupakan istri dari pedangdut Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega, pasalnya ia telah dibebaskan usai sang istri mencabut laporan atas kasus KDRT pada beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Rizky Billar harus tetap memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa Rizky Billar dapat menjalani wajib lapor lewat video call apabila suami dari Lesti Kejora tersebut berhalangan untuk hadir.
Wajib Lapor Lewat Video Call
- berbagai sumber
"Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pihak penyidik akan melakukan kordinasi kepada Rizky Billar mengenai wajib lapor melalui video call tersebut.