Fachmi Bachmid menerangkan kasus pencemaran nama baik bukanlah kasus yang luar biasa. Ia mengatakan kasus tersebut belum tentu bisa dibuktikan, karena kasus pencemaran nama baik tersebut hanyalah masalah tafsir.
"Perkara bukan tindak pidana luar biasa. Belum tentu bisa dibuktikan. Ini tafsir kok. Ditafsirkan seakan-akan pencemaran," ujar Fachmi Bachmid.
Diketahui Nikta Mirzani dipolisikan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu, kekasih Nindy Ayunda merasa namanya tercemar oleh unggahan instagram stories ibu tiga anak tersebut.
Hingga pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari mendatang.