Pengacara Dito Mahendra menerangkan, pihkannya telah mengupayakan jalur damai saat kasus tersebut dalam porses penyidikan di Polres Serang Kota. Namun pihak terlapor, Nikita Mirzani tak kunjung datang, hingga mediasi pun gagal dilakukan dan tidak pernah terjadi.
"Mengenai restorative justice ini sebetulnya sudah pernah diupayakan ketika masih proses penyidikan di Polres Serang Kota tapi undangan yang dari penyidik untuk melakukan mediasi dalam rangka perdamaian waktu itu kita datangi Polres, tapi Nikita Mirzani tidak hadir tanpa alasan sehingga restorative justice waktu itu tidak terjadi," ujarnya.
Tanggapan Pihak Nikita Mirzani
- Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/
Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menerangkan pihaknya belum bertemu dengan siapapun terkait perdamaian dalam menyelesaikan perkara yang menyeret kliennya tersebut. Bahkan dirinya meminta pihak pelapor Dito Mahendra untuk tidak terlalu ge-er.
"Saya pengacara Nikita, tidak pernah bertemu dengan siapa pun perwakilan pelapor. Kalau (dibilang) membahas masalah adanya perdam perdamaian dengan siapa? Saya pengacaranya tidak pernah ketemu siapa pun," tutur Fachmi Bachmid.
"Itu geer, ke-geer-an. Seakan-akan (kita) mau ajak damai," sambungnya.