JagoDangdut – Nikita Mirzani kini telah ditahan di Rutan Serang Kelas IIB terkait kasus pencemaran nama baik atau UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Pihak Dito Mahendra telah menutup jalur damai dalam penyelesaian perkara tersebut.
Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pendekatan restorative justice.
Mendengar pernyataan tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menjeleskan bahwa dirinya belum bertemu siapapun terkait perdamaian yang disinggung pihak Dito Mahendra. Fahmi mengatakan pihak Dito Mahendra itu ke-ge-eran, mengira Nikita Mirzani akan memohon untuk berdamai. Simak selengkapnya!
Enggan Berdamai
- instagram: @nikitamirzanimawardi_172
Kasus pencemaran nama baik atau UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda itu kini membuat Nikita Mirzani harus mendekam dalam sel tahanan selama 20 hari ke depan. Kuasa hukum Dito Mahendra mengungkapkan pihaknya sudah menutup jalur damai atas penyelesaian kasus tersebut.
"Sekarang sudah tahap penyerahan tersangka dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serang, kami berpendapat restorative justice itu sudah merupakan kemustahilan. Artinya tidak mungkin lagi ada proses perdamaian," ucap Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra.