Mengintip Harta Kekayaan Iyeth Bustami, Penyanyi Dangdut yang Kini Berkiprah Sebagai Anggota DPR RI
Jakarta – Iyeth Bustami, nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kini menjalani babak baru sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier Iyeth yang dulu bersinar sebagai penyanyi lagu-lagu Melayu khas kini beralih ke panggung politik, sebuah peralihan yang semakin memperluas pengaruh dan kiprahnya di Tanah Air.
Seiring perjalanan kariernya, Iyeth telah berhasil membangun kesejahteraan finansial yang stabil.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Agustus 2024, total kekayaan Iyeth mencapai Rp9.033.066.201.
Berikut ini JagoDangdut sajikan rincian harta kekayaan Iyeth Bustami yang kini juga menjadi aset dalam kiprahnya di dunia politik:
Intip Harta Kekayaan Pedangdut Iyeth Bustami
- Instagram/Iyethbustami24
1. Tanah dan Bangunan: Senilai Rp7.400.000.000
- Jakarta Timur: Tanah dan bangunan dengan luas 572 m²/200 m² yang diperoleh dari hasil kerja sendiri, senilai Rp6.000.000.000.
- Jakarta Selatan: Tanah dan bangunan seluas 77 m²/77 m², hasil sendiri, dengan nilai Rp700.000.000.
- Bengkalis: Tanah dan bangunan seluas 387 m²/200 m², juga dari hasil sendiri, dengan nilai Rp700.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp345.000.000
- Mobil Nissan Serena 2.0 Highway Star AT (2016): Rp150.000.000.
- Mobil Toyota Agya 1.0 GAIT (2013): Rp60.000.000.
- Motor Yamaha B66 A/T (2017): Rp40.000.000.
- Motor Benelli Sport CBS (2019): Rp28.000.000.
- Motor Yamaha BY8 AIT (2018): Rp12.000.000.
- Motor Kawasaki EX 250 J (2008): Rp25.000.000.
- Motor Yamaha B6H-AI AT (2023): Rp30.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp813.800.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp474.266.210
Iyeth Bustami tidak memiliki hutang atau surat berharga lainnya, menjadikan total kekayaannya mencapai angka fantastis sebesar Rp9.033.066.201. Kekayaan ini menjadi simbol dedikasi Iyeth dalam meniti kariernya yang sukses di bidang hiburan dan sekarang di dunia politik, tanpa melupakan tanggung jawabnya untuk memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.