Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Pedangdut Bebizie Ingin Tingkatkan Lapangan Pekerjaan
"Saya sebenarnya lagi mau menciptakan lapangan pekerjaan. Macam-macam ya, mau menghapuskan batasan usia pekerjaan," katanya.
Meski kini mengemban tanggung jawab sebagai anggota dewan, Bebizie memastikan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan dunia hiburan yang telah membesarkan namanya.
"Oh enggak mungkin ninggalin secara pribadi ya, tapi kalau di entertainment kalau waktunya ada dan tidak mengganggu saya bertugas di DPRD, insyaAllah saya masih (jadi penyanyi)," beber sang biduan.
Bebizie juga mengaku siap menjalani kedua profesi ini secara bersamaan, mengingat karier politiknya sudah dimulai sejak 2020.
"Jalani dua-duanya, tapi harus dalam keadaan libur (kalau job nyanyi), selama dari 2020 saya sudah fokus di politik," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelantikan 106 anggota DPRD Jakarta ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Keputusan ini berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji dan akan berakhir setelah lima tahun masa tugas selesai.