Marak Kasus Judi Online, Rhoma Irama Pernah Ingatkan Lewat Lagu "Judi"
Lagu "Judi" karya Rhoma Irama bukan hanya sekadar karya musik, melainkan bentuk kritik terhadap perjudian dan dampaknya yang merusak masyarakat. Rhoma melakukan riset selama tiga tahun untuk memahami dampak perjudian sebelum merilis lagu tersebut. Lagu ini pertama kali dinyanyikan pada tahun 1988 dalam acara Kamera Ria di TVRI, yang juga menandai penampilannya pertama setelah dicekal oleh Pemerintah Orde Baru.
Dalam liriknya, Rhoma menyampaikan bahwa perjudian membawa kemiskinan dan membahayakan mental serta moral masyarakat. Ia menggambarkan bagaimana perjudian bisa membuat orang kaya menjadi miskin dan menciptakan sifat malas. Meskipun seseorang mungkin tampak menang, Rhoma menegaskan bahwa itu hanyalah awal dari kekalahan yang lebih besar.
Lagu "Judi" juga merupakan bentuk perlawanan Rhoma Irama terhadap acara Porkas (Pekan Olahraga dan Ketangkasan), yang dianggapnya sebagai bentuk perjudian tersembunyi. Meskipun pemerintah Orde Baru berpendapat bahwa Porkas bukanlah perjudian, Rhoma dan banyak pihak lainnya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), menentang keras kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa Porkas lebih banyak merugikan masyarakat daripada memberikan manfaat.
Selain melalui lagu, Rhoma secara terbuka menentang Porkas, sebuah undian berhadiah yang dianggap sebagai praktik perjudian dalam bidang olahraga.
Kritiknya terhadap Porkas mencerminkan pandangan moral dan agama yang ia pegang teguh. Baginya, perjudian adalah penyakit sosial yang harus diberantas demi kesejahteraan masyarakat.
Musik Dangdut Sebagai Alat Dakwah
- YouTube/Rhoma Irama Official