Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Inul Daratista Protes ke Presiden Jokowi Soal Petugas Pajak yang Menguntit Bisnis Karaokenya

img_title
Inul Daratista dan Jokowi

JagoDangdutPenyanyi dangdut sekaigus pengusaha karaoke terkenal di Indonesia, Inul Daratista baru-baru ini berbagi pengalaman kurang menyenangkan dengan petugas pajak melalui media sosial. 

Dalam unggahan terbarunya, Inul membagikan sebuah video viral yang menunjukkan seorang pedagang protes. Ia mengakui bahwa dirinya mengalami hal yang sama di bisnis karaokenya.

Inul Daratista Protes ke Presiden Jokowi Soal Petugas Pajak

Inul mengungkapkan bahwa petugas pajak tidak hanya menunggu di lokasi karaoke miliknya di Lippo Plaza Sidoarjo, tetapi juga memasang alat-alat khusus untuk memantau aktivitas. 

Hal ini membuatnya marah, mengingat dirinya adalah seorang pengusaha yang taat pajak dan tidak pernah mangkir dari kewajiban membayar pajak.

"Itu medan yah !!! karaoke saya yg di lippo plaza sidoarjo juga di tungguin buu, sampe dipasangin alat segala kemaren , anjiirrr ngga tuh !! lengkap lagi , dinas pajak dkk juga tiap hari loh kemaren kemaren … dan masih 40persen lagi , plus+ dikurangi potong gaji karyawan 3persen" tulis Inul di bagian keterangan unggahannya pada Minggu, 2 Juni 2024. 

Inul menambahkan bahwa meskipun situasi ini membuatnya merasa frustrasi, dia tetap menerima dan mematuhi peraturan negara, meskipun dampaknya dirasakan cukup berat terutama dengan gaji karyawan yang kecil.

"It’s okey ga masalah ttp tak trimo kok mmg sdh diatur negara, meski pelan2 mampuss ,UMR daerah kan imut2 gajine, selamat deh hahahaha" sambungnya.

"Hellooooo ….. takut gak setor pajak ?? ooh Nooo,sy bukan type lari dr aturan negara yah ! sidoarjo mana suaranya , mau nungguin ? apa mau ikutan kerja ? sekalian karaokean ?? mumpung lokasi baru fresh abis aku renovasi nih … !!!!! colek pakDe Wi @jokowi #dispendasidoarjo @bapendajatim" tambah Inul seraya menautkan akun dinas terkait.

Sebelumnya, Inul juga menyoroti kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai 40-75%. 

Menurutnya, kenaikan ini tidak hanya mempengaruhi keberlangsungan usahanya, tetapi juga pihak-pihak terkait seperti karyawan dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mengelola royalti atas lagu dan musik.

Unggahan Inul tersebut pun mendapatkan banyak dukungan dari netizen yang turut merasakan dampak serupa dari kebijakan pajak tersebut.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit