Dikirim Stiker WA, Pedangdut Nayunda Nabila Bongkar Awal Mula Kenal dengan SYL
JagoDangdut – Biduan dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan awal mula perkenalannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI.
Sidang tersebut diadakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024, dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
Nayunda Nabila Ceritakan Awal Bisa Kenal SYL
Nayunda menjelaskan bahwa perkenalannya dengan SYL berawal ketika dirinya diminta nomor WhatsApp oleh Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementerian Pertanian.
"Saudara kenal dengan terdakwa kenal dengan sendirinya atau diperkenalkan orang?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang. Seperti dikutip dari laman VIVA.
"Kenal sendirinya karena masuk Garnita," jawab Nayunda.
Nayunda mengaku setelah masuk Garnita, dia akhirnya bisa ikut dalam acara yang digelar di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra atau Wichan, Jakarta Selatan. Ia mengaku ikut acara itu karena diajak putri SYL, Chunda Thita Syahrul.
"Di situlah saudara awalnya kenal dengan keluarga SYL. Di situ melalui anaknya dan cucunya. Di situ kemudian kapan waktu, gimana ceritanya sampai saudara bisa kenal dengan terdakwa?" tanya hakim.
"Kenalnya tuh karena bergabung di organisasi tersebut. Lalu, karena sering ada acara di rumah jabatan orangtuanya, di Wichan," jawab Nayunda.
"Yang mengajak saudara ke Wichan siapa? Thita atau siapa?," tanya hakim.
"Ibu Thita," jawab Nayunda.
Singkat cerita, Nayunda mengaku ia diminta nomor telepon oleh Muhammad Hatta. Setelah itu, langsung ada pesan WhatsApp atau WA dari nomor yang belum disimpan oleh Nayunda. Pengirim pesan WA itu adalah SYL.
"Oh setelah itu, setelah saudara menyerahkan WA saudara ke terdakwa Muhammad Hatta, saudara mendapat WA?," tanya hakim.
"WhatsApp," kata Nayunda.
Hakim pun penasaran dengan isi pesan WA SYL ke Nayunda. Pedangdut itu mengungkap pesan WA hanya berisikan stiker WhatsApp untuk saling kenal.
"Nomor yang sudah ada di HP saudara atau nomor baru?," tanya hakim.
"Saat itu nomor baru karena memang belum punya," kata Nayunda.
"Ndak ada nama?," tanya hakim
"Iya, gak ada nama," kata Nayunda.
"Oh apa bunyi WA nya?," kata hakim.
"Kirim stiker-stiker dulu aja, Yang Mulia," tegas Nayunda.
Dalam kasus ini, SYL diduga memeras jajaran pegawai Kementan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Dugaan pemerasan itu dilakukan bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL. Selain itu, ada juga kepentingan seperti kado undangan, aliran dana ke Partai NasDem, charter pesawat hingga ibadah umrah dan berkurban.