Ayu Ting Ting Datangi Mabes Polri Usai Calon Suami Dituding Red Flag, Begini Penjelasan Sandy Arifin
JagoDangdut – Pedangdut kondang Indonesia, Ayu Ting Ting, baru-baru ini menggemparkan publik dengan kedatangannya ke Mabes Polri pada 16 Mei 2024.
Kedatangannya ini mengundang spekulasi dan pertanyaan, terutama setelah isu "red flag" terkait calon suaminya, Lettu Muhammad Fardhana, mencuat di media sosial.
Ayu Ting Ting Datangi Mabes Polri
- Instagram @ayutingting92
Belum lama inu, Ayu Ting Ting terlihat bertemu dengan pengacara terkenal, Sandy Arifin, yang diduga untuk membahas isu yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Melalui unggahanya, Ayu Ting Ting tampak berfoto selfie dengan Sandy Arifin dan menuliskan ucapan terima kasih. Namun, unggahan tersebut langsung di hapus olehnya.
Kendati demikian, foto Ayu dengan Sandy Arifin tersebut telah beredar luas di sosmed itupun langsung menjadi sorotan netizen.
“Thanks mas @sandyarifinsh dan team,” terang Ayu dikutip akun Instagram @iuting92kpopers pada Kamis, 16 Mei 2024.
Penjelasan Sandy Arifin Soal
- Instagram @ayutingting92
Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Sandy Arifin pun menyampaikan bahwa Ayu Ting Ting memang mendatangi Mabes Polri, namun bukan untuk membuat laporan polisi.
Melainkan, untuk berkonsultasi terkait dengan komentar-komentar negatif di media sosial.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting dan timnya masih mempelajari dan menganalisis komentar-komentar tersebut untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Pokoknya lagi ngobrolin mengenai netizen, lagi mencari siapa dan mempelajari itu, sih. Mempelajari mana yang ada unsurnya (pidana) mana yang enggak. Kami masih diskusi sama Kak Ayu," seru Sandy kepada awak media dikutip dari Cumicumi Minggu, 19 Mei 2024.
"Aku belum berani mengungkapkan di sini karena sifatnya masih rahasia. Kami lagi melihat mana yang sudah terpenuhi (unsur pidananya)." sambungnya.
Ayu sendiri merasa dirugikan oleh isu ini dan mungkin akan mengambil tindakan hukum jika haters terus menyerang.
Sandy juga menyebutkan bahwa mereka mungkin akan memberikan somasi atau mencoba berkomunikasi dengan pihak yang bersangkutan.
"Sementara belum (ada netizen yang dipidanakan), kami sedang pelajari. Tapi, akan ke sana kalau misal tidak berhenti dan masih banyak yang mem-bully klien kami," terang Sandy.
"Ada beberapa komentar, kemarin ketemu tuh ngobrolin itu. Mungkin kami akan berikan somasi dulu, atau coba berkomunikasi sama yang bersangkutan kalau orangnya di Jakarta." pangkasnya lagi.