Cerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Dikabarkan Dekat dengan Pedangdut Givri Taj
JagoDangdut – Setelah satu tahun menyandang status duda usai pernikahannya diputus cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Agustus 2023, bintang sinetron Ferry Irawan dikabarkan memiliki gandengan baru.
Kabar ini muncul setelah Ferry Irawan terlihat dekat dengan seorang biduan cantik bernama Givri Taj. Givri Taj sendiri merupakan jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) tahun 2009.
Ferry Irawan Dikabarkan Dekat dengan Pedangdut Givri Taj
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry Irawan membagikan momen mesra bersama Givri Taj.
Video kompilasi tersebut menampilkan momen rangkulan mesra antara Ferry dan biduan dangdut ini. Selain itu, mereka juga terlihat sedang membuat konten bersama.
Tak hanya itu, Ferry juga menyelipkan potret Givri Taj yang merangkul sang ibunda, Hariati.
Unggahan tersebut juga disertai dengan emoji hati merah besar, menunjukkan rasa syukur atas kehadiran Givri Taj dalam hidupnya.
Dalam keterangan unggahannya, Ferry mengucapkan terima kasih kepada Givri Taj karena telah membuat ibunya tersenyum kembali.
"Terima kasih cantik, sudah membuat mami tersenyum kembali,"tulisnya.
Kemudian, ada satu kalimat yang menarik perhatian: “Just wanna say how much.. I...” yang ditulis oleh Ferry, namun tidak selesai. Kalimat ini memancing spekulasi dari warganet tentang kedekatan keduanya.
Meskipun belum ada penjelasan detail mengenai status hubungan mereka, Ferry mengisyaratkan bahwa dirinya dan Givri sedang mempersiapkan sesuatu.
Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Bercerai
- instagram: @hotmanparisofficial
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan cerai talak Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
Dengan kata lain, keduanya resmi bercerai usai sidang putusan yang dilangsungkan pada 3 Agustus 2023.
Artis Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai setelah adanya putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sidang online atau e-court.
Selain cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan permintaan Venna Melinda untuk diberikan uang mut’ah sebesar Rp30 juta.
Selain itu, Ferry juga diminta membayar uang nafkah masa iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
Ferry Irawan juga di penjara karena menjadi tersangka pelaku KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara setelah menjadi tersangka KDRT.