7 Penyanyi Tersandung Kasus Royalti Hingga Mendapatkan Somasi, No. 2 Dituntut Rp 20 Milyar!
Jakarta – Kisruh masalah royalti kembali menghiasi dunia musik Indonesia dengan sejumlah penyanyi terkenal tersandung dalam masalah ini.
Dalam perjalanan karirnya, mereka dianggap mengkomersilkan lagu tanpa izin pencipta, yang kemudian berujung pada tuntutan maaf dan ganti rugi yang fantastis.
Siapa saja penyanyi yang mendapatkan somasi akibat masalah royalti? Berikut ini JagoDangdut sajikan untuk Anda!
1. Agnez Mo
- instagram: @agnezmo
Mendapatkan somasi dari komposer Ari Bias terkait penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin di tiga konser, dimana dia diminta membayar biaya penalti sebesar Rp 1,5 miliar.
2. Ian Kasela
- -
Dituntut membayar ganti rugi senilai Rp 20 miliar oleh pencipta lagu Cinderella karena dianggap menggunakan lagu tersebut tanpa izin.
3. Once Mekel
- -
Mendapat tuntutan membayar royalti dari Ahmad Dhani atas lagu Dewa 19 yang dibawakan di beberapa acara, meskipun Once menyatakan bahwa pembayaran royalti seharusnya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
4. Tri Suaka dan Zinidin Zidan
- Instagram.com/zinidinzidan_real/
Disomasi melalui FORKAMI dan diminta membayar royalti sebesar Rp 1 miliar karena lagu-lagu yang dicover tidak memiliki izin.
5. Via Vallen
- Via vallen IG
Disentil oleh Jerinx SID karena dianggap mengkomersilkan lagu "Sunset di Tanah Anarki" tanpa izin.
6. Andre Taulany
- Andre Taulany Instagram
Dilarang membawakan lagu Mungkinkah oleh Ndank Surahman Hartono, mantan gitaris Stinky, karena dianggap tanpa izin.
7. Hanin Dhiya
Terlibat masalah royalti dengan band Payung Teduh karena dianggap mengkomersilkan lagu "Akad" tanpa izin dan mengubah sejumlah lirik.
Masalah royalti ini menjadi peringatan bagi para artis dan industri musik agar selalu berhati-hati dalam penggunaan karya orang lain dan memperhatikan aspek legalitasnya.