Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Sempat Dilarang Bawakan Lagu Ari Bias, Agnez Mo Kini Diminta Bayar Rp1,5 Miliar

img_title
Agnez Mo

JagoDangdutAri Bias yang merupakan seorang pencipta lagu, baru-baru ini melayangkan somasi terbuka bagi Agnez Mo. Bahkan kini sang penyanyi Internasional itu diminta untuk bayar Rp1,5 Miliar.

Hal itu berawal saat Agnez Mo membawakan salah satu lagu ciptaannya yang berjudul 'Bilang Saja' di sebuah acara yang digelar di 3 kota yaitu Bandung, Surabaya dan Jakarta.

Agnez Mo Diminta Bayar Rp1,5 Miliar

img_title
Selfi Yamma dan Agnez Mo
Foto :
  • Selfi Yamma Instagram

Menurut Ari, hingga kini Agnez Mo belum menyetujui direct lisensi beberapa lagu ciptaannya. Oleh karena itu Ari merasa dirugikan karena Agnez tidak meminta izin dan tidak memberikan hak ekonominya.

"Jadi berkaitan dengan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun lalu di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi," ucap Minola Sebayang yang merupakan pengacara Ari Bias kepada awak media.

"Atas peristiwa ini sebenarnya sudah ada somasi yang dikirimkan ke Ari Bias bahwa lagu yang digunakan sudah ada surat yang dikirimkan Ari Bias terkait Lagu-lagu yang ciptaan Ari yang khusus untuk konser, dan live ada direct lisensi jadi memberitahu Ari penciptanya, Ari bisa memberikan izin. Bisa ngasih tau LMKM banyak lagu untuk konser atau live kontrolnya kurang ada yang tidak melapor, " lanjutnya.

Selain itu Ari juga meririmkan somasi untuk pihak yang menyelenggarakan acara.

"Itikad baiknya belum ada sampai hari ini kami audah melakukan sonasi tertutup ke HW Group GW Event PT Aneka Bintang Gading. Dan kepada Agnez Mo. Di Juni-Mei 2023, berarti sudah hampir 1 tahun," katanya.

Selain itu dari pihak ari juga sudah melakukan pengecekan ke LMKM dan belum ada laporan.

"Kami juga katakan, sudah melakukan pengecekan kepada Pak Jony Wongkar (LMKM) belum ada laporan, belum ada izin, apalagi pembayaran. Jadi ini yang membuat Ari melakukan somasi hanya ada kendala, dimana domisili hukumnya, akhirnya Ari melayangkan somasi terbuka," kata Minola.

Oleh karena itu pihaknya kini menuntut pembayaran penampil dengan nilai mencapai Rp1,5 Miliar.

"Belum ada pembayaran selama 1 tahun jadi oleh karena itu dalam somasi ini kewajiban mereka untuk membayar pinalti. Menggunakan lagu setelah konser sebanyak 3 kali. Dengan penalti masing-masing Rp 1,5 miliar. Ini menurut ari sangat relevan ini dianggap masuk akal. Apalagi ini setahun lamanya, dengan perincian masing-masing konser itu Rp 500 juta. Kami tunggu niat baiknya 7 hari kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit