Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Sempat Dilarang Bawakan Lagu Ari Bias, Agnez Mo Kini Diminta Bayar Rp1,5 Miliar

img_title
Agnez Mo

JagoDangdutAri Bias yang merupakan seorang pencipta lagu, baru-baru ini melayangkan somasi terbuka bagi Agnez Mo. Bahkan kini sang penyanyi Internasional itu diminta untuk bayar Rp1,5 Miliar.

Hal itu berawal saat Agnez Mo membawakan salah satu lagu ciptaannya yang berjudul 'Bilang Saja' di sebuah acara yang digelar di 3 kota yaitu Bandung, Surabaya dan Jakarta.

Agnez Mo Diminta Bayar Rp1,5 Miliar

img_title
Selfi Yamma dan Agnez Mo
Foto :
  • Selfi Yamma Instagram

Menurut Ari, hingga kini Agnez Mo belum menyetujui direct lisensi beberapa lagu ciptaannya. Oleh karena itu Ari merasa dirugikan karena Agnez tidak meminta izin dan tidak memberikan hak ekonominya.

"Jadi berkaitan dengan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun lalu di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi," ucap Minola Sebayang yang merupakan pengacara Ari Bias kepada awak media.

"Atas peristiwa ini sebenarnya sudah ada somasi yang dikirimkan ke Ari Bias bahwa lagu yang digunakan sudah ada surat yang dikirimkan Ari Bias terkait Lagu-lagu yang ciptaan Ari yang khusus untuk konser, dan live ada direct lisensi jadi memberitahu Ari penciptanya, Ari bisa memberikan izin. Bisa ngasih tau LMKM banyak lagu untuk konser atau live kontrolnya kurang ada yang tidak melapor, " lanjutnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit