Berikan Ganti Rugi Rp 18 Juta, Kasus Gadai Motor Adik Biduan Via Vallen Berakhir Damai
JagoDangdut – Kasus gadai motor yang melibatkan adik kandung penyanyi dangdut terkenal, Via Vallen, akhirnya berakhir damai setelah mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Sidoarjo.
Adik Via Vallen, berinisial RF, sepakat membayar ganti rugi sebesar Rp 18,5 juta kepada anggota Aliansi Arek Sidoarjo yang menggugatnya.
Bayar Ganti Rugi
- YouTube: ViVa Music Indonesia
Menurut Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo, Kompol I GP Atmagiri, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan tidak akan melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
"Udah selesai, damai, aman, dan terkendali," ujarnya.
RF juga sudah mengganti sepeda motor yang digadaikannya dengan uang tunai.
"Sudah diselesaikan, motornya diganti sama Mas RF. Itu terserah mereka. Perjanjiannya pokoknya sejumlah dana," tambah Kompol Atmagiri.
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, menyatakan bahwa mediasi berjalan lancar dan RF bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 18,5 juta kepada pelapor. Kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak memperpanjang masalah ini.
Sebelumnya, kasus ini memicu aksi massa yang menggeruduk rumah Via Vallen di Sidoarjo. Namun, dengan kesepakatan damai ini, semua pihak menyatakan masalah telah selesai dan saling meminta maaf.
Kapolsek Tanggulangin juga menegaskan bahwa aksi penggerudukan seperti itu tidak dapat dibenarkan dan dapat menimbulkan masalah baru. Sebagai imbauan, dia mengingatkan agar tidak ada lagi aksi serupa di masa mendatang.