Berikan Ganti Rugi Rp 18 Juta, Kasus Gadai Motor Adik Biduan Via Vallen Berakhir Damai
Jumat, 26 April 2024 | 18:00 WIB

Via Vallen
JagoDangdut – Kasus gadai motor yang melibatkan adik kandung penyanyi dangdut terkenal, Via Vallen, akhirnya berakhir damai setelah mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Sidoarjo.
Adik Via Vallen, berinisial RF, sepakat membayar ganti rugi sebesar Rp 18,5 juta kepada anggota Aliansi Arek Sidoarjo yang menggugatnya.
Bayar Ganti Rugi

Chevra Yolandi feat Via Vallen
Foto :
- YouTube: ViVa Music Indonesia
Menurut Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo, Kompol I GP Atmagiri, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan tidak akan melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
"Udah selesai, damai, aman, dan terkendali," ujarnya.
RF juga sudah mengganti sepeda motor yang digadaikannya dengan uang tunai.
Berita Terkait

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Engkau Bukan Rahwana – Revina Alvira
Lirik
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler