THR: Rhoma Irama Prihatin Atas Royalti Musik Nasional, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB
Kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM telah menghasilkan portal mento di bawah Undang-Undang Hak Cipta. “Dengan PP No.24 Tahun 2022, sistem portal mento ini akan dikelola oleh Kemenkumham, memastikan semua transaksi tercatat dengan baik,” lanjut Sandiaga.
Portal mento ini akan memastikan bahwa semua pengguna musik memenuhi kewajiban mereka, dengan potensi pendapatan royalti yang bisa mencapai delapan triliun rupiah.
Sandiaga juga menambahkan bahwa PP No.24 memungkinkan lagu yang terdaftar menjadi objek pembiayaan. “Jika dikelola dengan baik, para musisi akan merasa aman dan menikmati hasil karya mereka,” tutupnya,
Berita Terkait
Lirik Lagu Cinta Membawa Derita - Shinta Arsinta
Lirik
23 November 2024
Suara Emas Difarina Indra Bawa Lagu 'Pengarepan' Meroket, Disukai Banyak Orang
Artikel
23 November 2024
Lirik Lagu Welas Hang Ring Kene - Dike Sabrina
Lirik
23 November 2024
Mengawali Karir dengan Segala Keterbatasan, Kini Inul Daratista Bisa Hidup Mewah Berkat Kerja Keras
Artikel
23 November 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Dangdut Populer: Lesti Kejora Trending YouTube, hingga Lagu Populer Ira Swara
Artikel
23 November 2024
Lirik Lagu Nresnani – Yeni Inka feat. Tadeus Lavora
Lirik
23 November 2024
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dewi Gita Minta Maaf ke Dewi Perssik Usai Bongkar Kisah Lama dengan Armand Maulana
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024