Laporan Amy WNA Korea Selatan Diterima Polda Metro Jaya, TE Terancam Hukuman Berat
JagoDangdut – Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Amy, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, terhadap artis TE, yang diduga adalah pedangdut Tisya Erni.
Laporan Amy telah diterima dan akan diusut oleh pihak kepolisian. Amy bahkan dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024.
TE Terancam Hukuman Berat
- Instagram @erni_tisya
Deolipa Yumara, seorang praktisi hukum, mengatakan bahwa artis TE terancam mendapatkan hukuman berat jika terbukti bersalah.
”Ya kalau diproses berat hukumannya terhadap ke si yang ambil ini (anak Amy). Mau dalil apa pun juga, dia nggak punya hak,” kata Deolipa dikutip dari CumiCumi.com.
Deolipa menjelaskan bahwa Amy berhak mendapatkan perlindungan dari Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena ia adalah seorang WNA.