Home Event Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Jika Iyeth Bustami Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

img_title
Iyeth Bustami

Merujuk kepada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Adapun besaran gaji pokok yang diterima oleh Ketua DPR yaitu Rp5.040.000, Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000, dan untuk Anggota DPR Rp 4.200.000.

Berikut ini rincian penghasilan dari tunjangan anggota DPR RI.

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit