Inul Daratista Sebut Pajak Hiburan Bisa Jadi 100%: Pemerintah Nggak Tau atau Tutup Mata?
“Itungannya gini nih, jadi ini kita bayarnya ke dispenda 40 %. Anggep aja omsetnya Rp10 juta, Rp4 juta kita masuk ke negara. Ini dari omset kotor ya,” papar Inul Daratista.
“Nah ini kita juga harus bayar gaji karyawan, terus ada biaya sewa tempat, listrik, internet dan lain-lain. Ini belum biaya royalti ya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Inul Daratista pun menjelaskan soal royalti yang harus dia bayarkan, mengingat bisnisnya berkaitan dengan hak cipta.
“Royalti tuh saya ada 2, LMK terkait itu ada hak cipta sama hak terkait, satu roomnya Rp12 ribu per hari. Ada tamu nggak ada tamu tap hari ngitungnya semono mas. Itu sudah ketentuan LMKN. Tetep kudu bayar, itu sudah dari kemaren-kemaren aturannya kaya gitu,” jelas Inul Daratista.
Ia pun menyinggung pemerintah terkait banyak pajak yang harus di bayarkan di dalam industri yang ia tekuni.
“Nah ini pemerintah gatau ini, nggak tau apa tutup mata saya nggak tau. Itu kita bayar roomnya, terus masih ada lagi pajak-pajak yang harus kita bayarkan. Ini pajak badan, ada pph, atas sewa jasa, dan lain sebagainya,” tandas Inul.