Puji Luhut Pandjaitan, Inul Daratista Ngadu ke Jokowi Terkait Kenaikan Pajak Hiburan
Kamis, 18 Januari 2024 | 18:16 WIB

Inul Daratista dan Jokowi
Inul Daratista sendiri mempunyai bisnis karaoke keluarga. Ada banyak cabang yang telah dibuka di berbagai daerah. Di situ, Inul juga punya ribuan karyawan yang harus ia gaji setiap bulan.
Oleh sebab itu, sang pedangdut merasa keberatan jika pajak hiburan dinaikkan karena bisnis tersebut juga masih terhambat sejak pandemi.
Kenaikan Pajak Hiburan

Inul Daratista dan Sandiaga Uno
Foto :
- Instagram @sandiagauno
Sebagaimana diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen pada 16 Januari 2024.
Kebijakan tertuang dalam Pasal 53 ayat (2) Perprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kenaikan pajak hiburan tersebut dinilai akan memberatkan para pelaku usaha hiburan, termasuk Inul Daratista.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler