dr. Zaidul Akbar Ungkap Manfaat dari Biji Pepaya, Sempat Heboh Dikonsumsi Inul Daratista
Selasa, 19 Desember 2023 | 15:30 WIB
Melalui kanal YouTube Been Kaseem, dr. Zaidul Akbar berbagi informasi bahwa biji pepaya memiliki potensi sebagai KB alami.
"Pepaya ini bijinya dia obat KB alami sebenarnya," ujarnya.
Bahan:
- 2-3 potong buah pepaya beserta bijinya
- Air secukupnya
Cara Pembuatan:
- Masukkan potongan buah pepaya beserta bijinya ke dalam botol minum dan masukkan air secukupnya.
- Simpan di dalam kulkas (bila suka dingin) selama kurang lebih 6-8 jam jika tidak suka dingin biarkan saja rendaman pepaya beserta bijinya di suhu ruangan dengan waktu yang sama.
- Infused water pepaya + bijinya ini berfungsi untuk melemahkan dan memperlambat sperma dan tidak bersifat pemanen.
- Jadi kalau sudah tidak dirutinkan lagi minum infused water tersebut, kinerja sperma akan kembali normal.
- Ini hanya diminum untuk suami. Daripada istri harus KB dengan metode KB yang dapat mengacaukan hormon, mending KB alami aja.
Berita Terkait
Sempat Insecure dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Langsung Dapat Jawaban di Tanah Suci
Artikel
5 November 2024
Asyik, Diva Hani Bawakan Lagu Surga Atau Neraka dengan Live Dangdut Electone
Artikel
5 November 2024
Ungkapan Kebahagiaan Jirayut Pertama Kali Rilis Karya Ditemani Keluarga
Artikel
5 November 2024
Dari Penyanyi Dangdut hingga Binaragawan, Rizki Ridho DA Kejar Mimpi Masa Lalu
Artikel
5 November 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Dangdut Populer: Lagu Baru Lesti Kejora, hingga King Nassar Kecewa dengan Sosok Wanita Ini
Artikel
5 November 2024
Populerkan Makanan Betawi, Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak Buka Cabang Restoran Kedua
Artikel
5 November 2024
Niken Salindry Memukau Penikmat Musik Lewat Lagu 'Tau Dadi Cerito'
Artikel
5 November 2024
Lirik Lagu Cinta Hitam - Fira Cantika Feat Irwan Krisdiyanto
Lirik
5 November 2024
Cantika Davinca Kembali Memukau dengan Cover Lagu "Jikalau Kau Cinta"
Artikel
5 November 2024
Sempat Insecure dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Langsung Dapat Jawaban di Tanah Suci
Artikel
5 November 2024