Tahun Politik 2024, Promotor Musik Dihimbau untuk Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang
JagoDangdut – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mendapat himbauan agar tidak menggelar konser pada tahun politik 2024, lebih khususnya selama masa tenang Pemilu.
Tetapi selain pada masa tenang, promotor diperbolehkan untuk menggelar acara konser seperti biasa. Hal itu dilakukan setelah APMI mendapat undangan dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Himbauan Tidak Gelar Konser
- Instagram/ayutingting92
"Beberapa waktu lalu, APMI diundang pihak Polda Metro Jaya," ucap Founder Rajawali Indonesia, Anas Alimi.
Pada pertemuanya itu Anas menyebutkan jika Polda Metro Jaya memberikan himbauan kepada semua promotor musik untuk tidak menggelar kegiatan konser pada masa tenang.
Dalam hal ini masa tenang tersebut sudah ditentukan oleh KPU yaitu pada Februari 2024 dan juga Juni 2024 jika memang terjadi dua putara pemilihan presideng 2024. Hal ini juga lebih kepada untuk wilayah Jakarta khususnya.