Tahun Politik 2024, Promotor Musik Dihimbau untuk Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang
Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:46 WIB
"Disarankan tidak membuat event (konser) pada Februari dan Juni. Selain itu, boleh. Khusus Jakarta," tambahnya.
Berdasarkan keputusan dari KPU, masa tenang akan terjadi pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.
"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan," jelasnya.
Berita Terkait
Momen Keseruan Event Nyanyian Rakyart, Pecah hingga Dihadiri 1500 Orang
Artikel
20 November 2024
Jadwal Konser NDX AKA Minggu Ini, 18-23 November 2024: Palangkaraya hingga Tangerang
Artikel
18 November 2024
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mau Bangun Museum Musik
Artikel
7 November 2024
Denada Rilis Lagu Cuan, Musik Dangdut Remix yang Bikin Nagih Penikmat Musik
Artikel
7 November 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Rizky Billar Ungkap 3 Hal yang Buat Dirinya Haru di Laga Indonesia Vs Arab Saudi
Artikel
22 November 2024
Dangdut Populer: Foto Happy Asmara Berhijab, hingga Rahasia Kehamilan Lesti Kejora
Artikel
22 November 2024
Duduki Trending! Lagu Lesti Kejora ‘Satu Satunya Permaisurimu’ Raih Hampir 500 Ribu Views di YouTube
Artikel
22 November 2024
Kembali ke Dunia Hiburan, Intip Deretan Lagu Populer Ira Swara
Artikel
22 November 2024
Sempat Diledek Iis Dahlia, Inul Daratista Tak Menyesal Pacaran dan Dinikahi Adam Suseno
Artikel
22 November 2024
Geger! Cupi Cupita Pernah Ditawari Jadi Pacar Kontrak dengan Imbalan Vila dan Mobil Mewah
Artikel
22 November 2024