Tahun Politik 2024, Promotor Musik Dihimbau untuk Tidak Gelar Konser Pada Masa Tenang
Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:46 WIB
Ilustrasi goyang.
"Disarankan tidak membuat event (konser) pada Februari dan Juni. Selain itu, boleh. Khusus Jakarta," tambahnya.
Berdasarkan keputusan dari KPU, masa tenang akan terjadi pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.
"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan," jelasnya.
Berita Terkait

Ngonser Yuk: Komunitas Musik yang Menghubungkan Penggemar Konser
Artikel
17 Januari 2025

Happy Asmara Bakal Manggung di Malaysia dalam Acara Music Concert Harmony Charly Van Houten
Artikel
2 Januari 2025

Kolaborasi Epik, Slank dan NDX AKA akan Satu Panggung di Pasar Malam Empat Satoe
Artikel
2 Januari 2025

Kenapa Posisi Penyanyi Dalam Musik Dangdut, Jadi Sosok yang Paling Penting?
Artikel
31 Desember 2024
Biduan
Buka Dikit