Reaksi Jhon LBF Usai Advokat Arif Edison Ditangkap Polisi
JagoDangdut – Pengusaha Henry Kurnia Ardhi Sutikno alias John LBF memastikan AE atau Arif Edison telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (2/11).
TikTokers dan pengusaha yang sedang viral itu mengungkapkan, Arif ditahan Polda Metro Jaya karena kasus penyebaran data pribadi dan pencemaran nama baik kepada John LBF dan Sabar L Tobing. Pria yang pecinta musik dangdut itu pun buka suara.
Jadi Sorotan
- Dokumen Istimewa
Dikutip dari VIVA dan INTIPSELEB, Didampingi Sabar L Tobing dan kuasa hukumnya Machi Achmad, perkembangan terkait laporan terhadap Arif Edison disampaikan.
“Hari ini kami ingin menyampaikan kabar mengenai laporan kami di mana tadi telah mendapatkan kabar bahwa saudara Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini telah ditangkap dan hari ini sudah ditahan,” ujar Machi Achmad kuasa hukum Jhon LBF, dilansir dari YouTube News update pada Kamis, 2 November 2023.
Jhon LBF sendiri mengungkap rasa syukurnya karena Arif Edison akhirnya resmi ditangkap dan statusnya sudah menjadi tahanan.
Sekadar informasi, laporan John dibuat karena video yang diunggah Arif Edison ke TikTok dan telah dilihat 596 ribu. Video tersebut, menyatakan jika empat mobil mewah yang dipamerkan John LBF bukan milik sendiri.
Maachi Achmad, pengacara John LBF dan Sabar L Tobing mengungkapkan, Arif diduga melanggar Pasal 32 UU ITE dan perlindungan data pribadi UU 27 Tahun 2022.
“Alhamdulillah akhirnya sudah ditangkap dan ditahan. Jadi artinya kalau ditangkap dan ditahan kan dia dijemput. Kemudian statusnya sudah menjadi tahanan ya artinya sudah pakai baju oren gitu kan,” ujar Jhon LBF.