Disebut Bebas Padahal Belum Satu Tahun di Penjara, Kuasa Hukum Ferry Irawan Angkat Suara
Jakarta - Ferry Irawan disebut telah bebas dikabarkan telah selesai menjalani masa tahanan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeretnya.
Ia divonis di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang. Seperti apa? Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Kuasa Hukum Ferry Irawan Angkat Bicara
- Berbagai sumber
Aktor Ferry Irawan disebut telah bebas dari penjara sebelum satu tahun menjalani tahanan. Ia diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 lalu. Kuasa hukum Ferry Irawan angkat suara melalui pesan singkat.
“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” tulis Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Sebagai informasi, Ferry Irawan ditahan pada 16 Januari 2023 lalu. Ia dinyatakan bersalah terkait kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Divonis satu tahun penjara, Ferry Irawan bebas meski belum genap satu tahun menjalani masa tahanan. Jeffry Simatupang pun menjelaskan soal remisi yang diterima oleh kliennya itu.
“Intinya doakan saja yang terbaik. Dan Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya di depan persidangan. Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka,” terang Jeffry Simatupang.
Lupakan Masa Lalu
- Ferry Irawan Instagram
Lebih lanjut, Jeffry Simatupang menjelaskan Ferry Irawan kini tengah memperbaiki hidupnya. Aktor berusia 46 tahun itu tengah mencoba melupakan masa lalunya dan ingin kembali fokus dengan karirnya lagi.
“Dan perlu digaris bawahi, Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan kariernya. Sekali lagi mohon doanya, semoga yang terbaik yang diberikan Tuhan,” jelas Jeffry Simatupang.
“Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut,” sambung Jeffry Simatupang.